SATWA LIAR FKT UGM-Industri migas bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan hidup merupakan stereotype klasik yang lahir dari kegiatan eksploitasi sumberdaya alam yang tidak terbarukan. Beberapa dekade terakhir teknologi ramah lingkungan dan skema pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan kerja yang eco-friendly yang diterapkan menjadi langkah progresif bagi pelaku di sektor minyak dan gas bumi. Pemerintah Indonesia bahkan telah menetapkan amanat bagi sektor Migas untuk turut serta dalam pengelolaan lingkungan hidup di dalam wilayah kerjanya yang tertuang dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 dan ditegaskan kembali dalam Bab VIII Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Pada pasal 72 disebutkan bahwa: “ Kontraktor yang melaksanakan kegiatan usaha hulu wajib menjamin dan menaati ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja dan pengelolaan lingkungan hidup serta pengembangan masyarakat setempat”.
Kegiatan pemantauan keanekaragaman hayati yang dilaksanakan di kawasan kerja dan lingkungan sekitar PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit (RU) II Dumai merupakan kegiatan kedua yang dilaksanakan PT KPI Unit II Dumai yang bekerja sama dengan Fakultas Kehutanan Universitass Gadjah Mada. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengetahui dinamika satwa liar agar pengelolaan keanekaragaman hayati berangkat dari dasar dan data yang menggambarkan kondisi aktual serta tren perubahan kondisi lingkungan. Pemantauan keanekaragaman hayati merupakan langkah yang dilakukan agar kebijakan-kebijakan yang dihasilkan terkait lingkungan hidup tidak salah arah.
Pemantauan dilakukan pada wilayah kerja dengan total cakupan kajian seluas 1,795.12 Ha yang meliputi Kompleks Rumah Dinas Pertamina (RDP) Bukit Datuk (Perumahan, Telaga dan hutan Patra Seroja) seluas 1,427.23 Ha serta Area Kilang PT KPI Unit II Dumai seluas 367.90 Ha. Pemantauan dilaksanakan dari tanggal 02-16 Agustus 2023 dengan ketua tim satwa adalah drh Subeno, M.Sc dan beberapa personal. Pengamatan dilakukan dengan metode point count untuk satwa burung, metode line transect untuk mamalia dan Visual Encounter Survey (VES) untuk kelompok satwa herpetofauna, selain itu juga dilakukan pengamatan dengan pemasangan kamera jebak pada beberapa lokasi.
Hasil dari pemantauan ditemukan jenis burung berhasil diidentifikasi sebanyak 88 jenis burung yang terbagi dalam 39 famili. Kawasan Patra Seroja Eco-Edupark dan Telaga Tirta Patra berhasil diidentifikasi sebanyak 64 jenis burung yang terbagi dalam 33 famili. Kawasan area kompleks RDP Bukit Datuk berhasil diidentifikasi sebanyak 54 jenis burung yang terbagi dalam 31 famili. Area kilang minyak berhasil diidentifikasi sebanyak 32 jenis burung yang terbagi dalam 25 famili. Jenis mamalia yang ditemukan sebanyak 18 jenis dari 10 famili yang berbeda. Pada Kawasan Patra Seroja dan Telaga Tirta Patra terdapat 17 jenis mamalia dari 8 taxa yang berbeda. Pada area RDP Bukit Datuk terdapat 4 jenis mamalia dari 3 taxa berbeda. Sedangkan pada area kilang Pertamina Unit II Dumai terdapat 4 jenis mamalia dari 3 taxa berbeda. Pada kelompok herpetofauna ditemukan 30 spesies, terdiri dari 12 spesies amfibi dari 5 famili dan 18 spesies reptil dari 11 famili. Pada Kawasan Patra Seroja dan Telaga Tirta Patra terdapat 26 jenis herpetofauna, terdiri dari 10 spesies amfibi dari 5 famili dan 16 spesies reptil dari 10 famili. Pada area RDP Bukit Datuk terdapat 15 spesies, terdiri dari 7 spesies amfibi dari 4 famili dan 8 spesies reptil dari 6 famili. Sedangkan pada area kilang Pertamina RU II Dumai terdapat 1 jenis reptil.
Jenis burung yang ditemui di lokasi kajian terdapat yang termasuk ke dalam status Endangered yaitu cica-daun melayu (Chloropsis cochinchinensis) dan gelatik jawa (Padda oryzivora). Pada kelompok mamalia berdasarkan IUCN redlist 2018 terdapat 8 (delapan) sepesies yang memiliki status khusus yaitu lutung kelabu (Trachypithecus cristatus) dan lutung kokah (Presbytis percura) dengan status kritis (Critically Endangered). Kemudian kukang (Nycticebus coucang), monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) dan owa ungko (Hylobates agilis) dengan status terancam punah (endangered). Sedangkan dari kelompok satwa herpetofauna ditemukan satu spesies yang memiliki status konservasi tinggi yaitu Kura-kura matahari (Heosemys spinosa) dengan status terancam punah (Endangered).