SATWA LIAR UGM- Langkah awal dalam melaksanakan rehabilitasi ekosistem mangrove secara komprehensif dimulai dengan intervensi pembangunan dan pembentukan kerangka kebijakan. Hal tersebut melibatkan penyusunan dokumen-dokumen peraturan mulai dari tingkat peraturan pemerintah hingga tingkat regional, termasuk peraturan di tingkat daerah dan desa, yang mengatur tentang tata kelola dan pola kerja dalam melindungi ekosistem mangrove.
Perkembangan jaman yang semakin canggih, tentunya dalam pelaksanaan kegiatan rehabilitasi ekosistem mangrove, perlu untuk menambahkan unsur teknologi seperti membangun sistem informasi berbasis internet of things. Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada bersama Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) melakukan inisiasi dengan membangun sistem informasi rehabilitasi ekosistem mangrove yang bertujuan meningkatkan kualitas kegiatan rehabilitasi sehingga menjadi lebih efektif dan efisien. Melalui proses digitalisasi juga diharapkan ada akses terbuka terhadap informasi yang memungkinkan masyarakat umum untuk dengan mudah menggali dan mencari informasi tentang rehabilitasi ekosistem mangrove di Indonesia tanpa mengorbankan kerahasiaan pihak-pihak tertentu.


